Pedagang Pasar Ikan Sula Protes Ancaman Pengusiran, Kadis Perikanan Angkat Bicara

Uncategorized170 Dilihat

Malutpedia.id,Sanana – Salah satu pedagang di Pasar Ikan Bersih Sula, Desa Fatce, Kabupaten Kepulauan Sula, memprotes perlakuan tidak adil yang diterimanya dari pihak pengelola pasar. Protes ini terjadi pada Rabu (5/9/2025).

Pedagang tersebut mengaku kerap mendapat ancaman akan dikeluarkan atau dilarang berjualan di pasar hanya karena tidak tergabung dalam koperasi pasar. Hal itu dinilai merugikan dan diskriminatif terhadap pedagang kecil.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Sula, Sahlan Norau, menjelaskan bahwa semua mekanisme terkait pengelolaan pasar ikan sudah diatur dalam MoU/SPK antara dinas dan pihak koperasi, termasuk hak-hak pedagang.

“Jika masih ada pengusiran atau ancaman, berarti pihak koperasi belum memahami isi kesepakatan yang sudah ditandatangani. Tidak boleh ada pengancaman, semua masalah harus dibicarakan dengan baik,” tegas Sahlan, Sabtu (6/9/2025).

Ia menekankan bahwa keadilan bagi pedagang mencakup perlakuan setara tanpa diskriminasi, transparansi, serta kejujuran dalam transaksi. Menurutnya, hal tersebut hanya bisa tercapai bila pelaku usaha menjaga etika bisnis dengan mengedepankan integritas dan pelayanan yang sama kepada seluruh pedagang.indh

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *