Malutpedia.id,Sanana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula melalui Komisi I Desak bupati evaluasi kinerja kades Wailoba pada Sabtu (20/9/2025).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, menegaskan pihaknya meminta Kabag Pemerintahan segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Desa Wailoba. Menurutnya, sudah empat tahun tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa, pembangunan fisik desa tidak berjalan, dan hampir dua tahun terakhir aktivitas di kantor desa terhenti. Bahkan, rumah pribadi Sekretaris Desa dijadikan kantor sementara, sementara aparat desa dan kepala desa disebut tidak pernah berkantor namun tetap menerima gaji utuh. Kondisi itu memicu kekecewaan warga hingga kantor desa dipalang untuk kedua kalinya.
“Ini bentuk kekecewaan masyarakat yang sudah geram dengan kinerja pemerintah desa. DPRD meminta agar pemerintah daerah melalui OPD terkait segera turun tangan melakukan evaluasi,” ujar Masmina saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (20/9/2025).
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, memberikan tanggapan terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Wailoba. Ia menegaskan inspektorat akan segera mengusut dan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Namun, terkait tidak adanya aktivitas kantor desa, menurutnya hal itu menjadi ranah BPMD dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami akan mendalami informasi soal dana desa, sementara masalah disiplin aparatur desa akan ditangani OPD terkait,” ungkap Kamarudin, Minggu (21/9/2025).indh










