Malutpedia.id,Sanana-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029 di Istana Daerah (Isda) Kepulauan Sula. Sabtu (27/9/25)
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim LPPM Universitas Hasanuddin Makassar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, serta Sekretaris Daerah Muhlis Soamole.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus yang diwakili oleh Sekda Muhlis Soamole menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya tim dari Universitas Hasanuddin. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman utama.
“RPJMD merupakan penjabaran visi, misi kepala daerah, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan daerah jangka menengah untuk lima tahun ke depan. Selain itu, dokumen ini juga harus selaras dengan perencanaan pembangunan provinsi maupun nasional,” jelas Muhlis.
Ia menambahkan, Musrenbang RPJMD bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wadah strategis bagi seluruh stakeholder, pimpinan OPD, dan aparatur daerah untuk memberikan masukan yang inovatif dan terintegrasi. Tujuannya agar pembangunan di Kepulauan Sula ke depan mampu menjawab isu-isu strategis, permasalahan, serta tantangan masyarakat secara tepat.indh










