Malutpedia.id,Mangoli – Anggota DPRD Dapil IV Pulau Mangoli, Masmina Ali, menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola di Pulau Mangoli. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Waitulia, Kecamatan Mangoli Tengah, selama dua hari, Sabtu (24/01/2026).
Dalam kegiatan ini, masyarakat dari berbagai desa di wilayah Mangoli Tengah berbondong-bondong mendatangi kediaman Masmina Ali untuk melakukan perekaman serta perbaikan data kependudukan.
Program “Datangi dan Layani” ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi.
Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta pembaruan dan perbaikan data kependudukan lainnya.
Kehadiran tim Dukcapil yang difasilitasi oleh Masmina Ali disambut antusias oleh masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau tanpa harus menempuh jarak jauh.
Masmina Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama Dinas Dukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pelosok desa, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Tujuan utamanya agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan hanya karena jarak atau keterbatasan transportasi,” ujar Masmina.
Salah satu warga, Zulkifli Sangaji, mengaku sangat terbantu dengan adanya pelayanan jemput bola tersebut. Menurutnya, kegiatan ini mempermudah warga yang selama ini terkendala jarak, biaya transportasi, maupun kondisi fisik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Masmina Ali selaku DPRD Dapil IV yang telah memperhatikan kami sebagai masyarakat, serta kepada Dinas Catatan Sipil yang telah hadir sehingga kegiatan ini bisa terlaksana,” ungkapnya.indh










