Malutpedia.id,Sanana – Perempuan Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).Rabu (24/9/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Sula dari Fraksi Partai Demokrat, Siti Nurbaya Gelamona, SE, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele.
“Harus ada tindakan serius, yaitu pendampingan hukum dan sosial, hingga penyediaan tempat penampungan sementara bagi korban. Selain itu, Dinas PPPA juga wajib memberikan informasi dan edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat. Anggaran sudah ada di dinas, jadi jangan hanya fokus pada hukuman untuk pelaku, tapi juga pendampingan psikologis untuk korban,” pungkas Siti Nurbaya, Rabu (24/9/2025).
Sementara itu, akademisi sekaligus Ketua STAI Sula, Sahrul Takim, menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di daerah tersebut. Ia menilai perlunya peran lebih kuat dari dunia pendidikan, khususnya pendidikan agama, serta kolaborasi lintas institusi dalam pencegahan dan penanganan kasus.
“Pendidikan karakter dan moral anak harus diperkuat agar perilaku menyimpang bisa diminimalisir jangka panjang. Kami juga menyarankan agar Pemda membijaki anggaran melalui Dinas PPPA untuk memperbanyak sosialisasi, seminar, dan diskusi publik, serta memperkuat sistem pelaporan yang aman bagi korban,” ujar Sahrul.
Lebih lanjut, Sahrul juga mendesak agar biaya visum korban ditanggung oleh pemerintah melalui Dinas PPPA, karena kasus kekerasan seksual di Kepulauan Sula sudah masuk kategori memperihatinkan.
“Minimnya pemahaman masyarakat tentang seksualitas dan batasan sehat membuat kewaspadaan terhadap kekerasan seksual masih rendah,” indh










