Malutpedia.id,Sanana – Ketua Advokasi Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Sula, Sarfan Teapon, menanggapi desakan masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, yang meminta Bupati mencopot Kepala Desa Idham Usia karena dinilai lalai menjalankan tugas dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
Menurut Sarfan, desakan warga tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang wajar. “Kepala desa memiliki kewajiban penuh memberikan pelayanan publik, transparansi, serta akuntabilitas dalam mengelola dana desa. Jika benar Kades jarang berada di tempat dan tidak menjalankan roda pemerintahan secara maksimal, maka ini merupakan bentuk kelalaian serius,” tegasnya pada Jumat (19/9/2025).
PMII meminta agar Bupati Kepulauan Sula tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Sarfan mendesak pemerintah daerah segera menindaklanjuti aspirasi warga dengan langkah tegas melalui mekanisme hukum dan administrasi, termasuk evaluasi kinerja kepala desa. Ia juga mendorong Inspektorat Daerah melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa Wailoba dalam empat tahun terakhir untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
Lebih lanjut, Sarfan menegaskan PMII siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ada kepastian hukum dan kebijakan yang adil. “Kami akan terus mendampingi masyarakat untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Pemda, PMII akan menyiapkan langkah-langkah advokasi lanjutan,” pungkasnya.indh










