Warga Desa Wailoba Tolak Penebangan Kayu CV Anugerah Empat Mangoli Mandiri

Uncategorized325 Dilihat

Malutpedia.id,Sanana — Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menolak aktivitas penebangan kayu yang dilakukan oleh CV Anugerah Empat Mangoli Mandiri. Rabu (5/11/25).

Penolakan ini muncul karena perusahaan dinilai masuk dan beroperasi tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi resmi kepada masyarakat.

Salah satu warga, Sahru Bumanona, menegaskan bahwa warga menuntut pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas penebangan kayu yang meresahkan warga.

“Kami menolak karena perusahaan masuk tanpa pemberitahuan dan tidak pernah melakukan rapat atau sosialisasi terlebih dahulu dengan kami. Kayu yang diambil juga milik warga, bukan milik perusahaan. Kami kawatir kebun cengkeh, pala, dan tanaman lain ikut ditebang tanpa sepengetahuan kami, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Sahru

Menurutnya, sejak beroperasinya perusahaan kayu di wilayah tersebut, masyarakat sudah banyak dirugikan. Jalan yang sebelumnya dapat dilalui kini rusak berat akibat lalu lintas mobil dan alat berat milik perusahaan.

Ia juga menyoroti sikap Kepala Desa Wailoba, Idham Usia, yang dinilai tidak berkoordinasi dengan masyarakat.

“Kami sangat kecewa karena kepala desa memberikan izin tanpa berkoordinasi dan tanpa pemberitahuan resmi kepada warga,” pungkas Sahru.

Terpisah, Kabid DLH Kepulauan Sula, M. Syahrul Husain, mengatakan bahwa kemungkinan besar janji perusahaan saat konsultasi publik tidak terealisasi.

“Dalam asas kegiatan, seharusnya ada kesepakatan antara perusahaan dan warga terkait jalan maupun akses kebun. Semua itu diatur dalam konsultasi publik antara perusahaan dan masyarakat. Kesepakatan tersebut harus benar-benar dijalankan agar ada manfaat timbal balik, bukan hanya perusahaan dan pihak tertentu yang menikmati, sementara masyarakat menderita,” jelas Syahrul.indh

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *