Malutpedia.id,Halteng — Bupati Halmahera Tengah, Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si, memimpin apel pagi istimewa yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kerja serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 637 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Halmahera Tengah. Yang dihadiri oleh Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, S.IP, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta seluruh PPPK Paruh Waktu penerima SK.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jumlah total PPPK Paruh Waktu yang menerima SK sebanyak 637 orang, terdiri dari 177 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 436 tenaga teknis,” jelas Arman.
Ia menambahkan, seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalani kontrak kerja selama satu tahun. Masa kontrak ini menjadi tahap evaluasi kinerja yang akan menjadi dasar pertimbangan pengusulan pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Ikram Malan Sangadji mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan kontrak kerja sangat ditentukan oleh kinerja, disiplin, dan loyalitas masing-masing pegawai.

“PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk menjadi PPPK Penuh Waktu. Semua itu sepenuhnya bergantung pada kinerja, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai sumber doa dan dukungan, serta menekankan nilai spiritual dalam menjalankan tugas. Menurutnya, menjaga hubungan dengan Tuhan menjadi fondasi utama dalam bekerja dan mengabdi.
“Jika hati kita lurus, Insya Allah pertolongan dan rahmat Allah SWT akan selalu menyertai kita. Yang harus dijaga adalah hubungan dengan Allah, agar karunia-Nya tidak jauh dari Halmahera Tengah dan negeri kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Ikram berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu menjadi pribadi yang bermanfaat setiap hari, berpikir jernih, dan bekerja dengan niat pengabdian.
Terkait tenaga kerja yang belum terangkat, Bupati memastikan Pemerintah Daerah akan menyiapkan skema outsourcing sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikram kembali berharap agar seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas demi kemajuan Kabupaten Halmahera Tengah.tom














