Kasus Persetubuhan Anak di Mangoli Utara Masih Tahap P19, Polisi Belum Tahan Terduga Pelaku

Daerah111 Dilihat

Malutpedia.id, Sanana – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga kini masih berada pada tahap P19.

Kepala Unit Pembinaan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deni Wibowo, mengatakan hingga saat ini proses hukum kasus tersebut masih berada pada tahap I. Berkas perkara, kata dia, masih berstatus P19 dan sedang dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Belum dilakukan penahanan karena tersangka bersikap kooperatif. Kasus ini masih tahap satu dan saat ini berkas masih berstatus P19,” ujar Ipda Deni Wibowo saat diwawancarai awak media, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula tengah memenuhi seluruh petunjuk yang diberikan jaksa, baik secara formil maupun materil, agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap. Apabila seluruh petunjuk tersebut telah dipenuhi dan berkas dikirim kembali ke kejaksaan, maka status perkara berpotensi naik menjadi P21.

“Kami sementara memenuhi petunjuk jaksa. Jika semua sudah terpenuhi dan berkas dikirim kembali, kemungkinan besar akan P21 dan selanjutnya kami limpahkan,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap terduga pelaku, Ipda Deni menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan pihak kejaksaan setelah proses tahap II dilakukan. Menurutnya, kepolisian hanya akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Nanti kalau sudah tahap II dan kami limpahkan ke kejaksaan, soal penahanan atau tidak itu sepenuhnya kewenangan jaksa,” tegasnya.

Ipda Deni menambahkan, pelimpahan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula hanya dapat dilakukan setelah JPU menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap oleh JPU, pasti kami lakukan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti,” tutupnya.indh

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *