Malutpedia.id,Sanana – Warga Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, bersama anggota DPRD Kepulauan Sula, Masmina Ali Umacina, pihak Pemerintah Daerah, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), membuka segel Kantor Desa Wailoba pada Kamis (29/1/2026).
Pembukaan segel kantor desa tersebut berlangsung secara damai dan kondusif sekitar pukul 04.30 WIT. Hampir seluruh warga Desa Wailoba turut hadir dan mendatangi kantor desa guna membuka kembali akses pelayanan publik yang sebelumnya terhenti akibat pemboikotan.
Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Demokrat, Masmina Ali Umacina, yang juga merupakan anak kampung Wailoba, menyampaikan bahwa momentum tersebut harus menjadi awal rekonsiliasi di tingkat desa.
“Politik sudah berakhir, jangan ada lagi kotak-kotak dan warna di dalam desa. Mari kita hilangkan ego dan membangun silaturahmi agar Wailoba ke depan tetap berkembang dan maju. Bila perlu, jadikan Wailoba sebagai desa percontohan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Jangan lagi kita terpecah belah,” tegas Masmina Ali.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula, Suwandi, mengaku prihatin dengan kondisi pemerintahan Desa Wailoba. Ia menyebut kedatangannya tidak disambut oleh kepala desa maupun sekretaris desa.
“Saya sudah melihat dan menyaksikan langsung kondisi di Desa Wailoba. Saya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh aparat desa, termasuk BPD yang empat orangnya juga tidak hadir. Masyarakat di desa ini tidak meminta makan atau minum, yang mereka inginkan hanya satu, yaitu melihat desa ini berkembang dan menjadi lebih baik, terutama dalam tata kelola pembangunan dan pelayanan administrasi,” ujarnya.
Suwandi juga meminta agar kantor desa dan kantor BPD yang sebelumnya diboikot dapat kembali dibuka sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan normal.
Salah satu warga Desa Wailoba, Sari Buamona, mengungkapkan bahwa pemboikotan kantor desa dilakukan karena dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2025.
“Kami menilai pengelolaan dana desa tidak transparan. Tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada masyarakat, baik oleh aparat desa maupun BPD. Itulah sebabnya terjadi pemboikotan. Hari ini kami membuka kembali kantor desa dengan harapan ada evaluasi dari pemerintah daerah,” katanya.
Sari juga berharap Bupati Kepulauan Sula segera melakukan evaluasi terhadap kepala desa yang dinilai hampir satu tahun tidak menjalankan tugasnya secara aktif.
“Kami berterima kasih kepada Kabag Pemerintahan, Kadis BPMD, dan Ibu DPRD Masmina Ali yang telah menjalankan fungsi pemerintahan dengan hadir langsung untuk menyelesaikan persoalan di Desa Wailoba,” tutupnya.Indh
















