Diduga Gunakan Batu Karang dan Tak Sesuai RAB, Jembatan di Desa Capalulu Ambruk

Uncategorized286 Dilihat

Malutpedia.id,Sanana-Pembangunan jembatan di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menggunakan material batu karang.

Peristiwa ini mencuat setelah sejumlah warga menyoroti kondisi jembatan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan parah. Pada Jumat (10/10/25)

Warga berinisial SM, mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa keruntuhan proyek disebabkan oleh penurunan mutu material dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan RAB.

“Dugaan kuat bahwa keruntuhan proyek disebabkan oleh penurunan mutu material dan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan. Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Sula, untuk segera memeriksa kontraktor pelaksana proyek,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Kajian Dampak dan Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Sula, M syahrul Husain, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan dinas teknis agar mematuhi aturan lingkungan dalam setiap kegiatan pembangunan.

“Dinas terkait tiap tahun sudah kami peringatkan melalui surat dan sosialisasi tentang penyelenggaraan serta perlindungan lingkungan hidup. Seharusnya, pada tahap perencanaan, fondasi ekologi wajib menjadi acuan dasar,” ujarnya kepada media, Jumat (10/10/2025).

Syahrul juga menyoroti ketidak seriusan sejumlah instansi teknis dalam menindaklanjuti rekomendasi RPJPD maupun KLHS RPJPD, yang menurutnya menjadi benang merah dari berbagai permasalahan konstruksi di wilayah Kepulauan Sula.

“Ketidak seriusan instansi teknis dalam menindak lanjuti rekomendasi lingkungan menjadi akar dari sejumlah persoalan pembangunan. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan ekosistem,” tutupnya.indh

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *