Malutpedia.id,Sanana- Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Dapil IV, Masmina Ali Umacina, menanggapi isu yang disebarkan oleh staf Ketua DPRD terkait kunjungannya bersama Irham Soamole ke sejumlah desa terdampak kerusakan jembatan di Kecamatan Mangoli.
Masmina menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada Rabu (8/10/2025) merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Kunjungan saya dan Pak Irham kemarin adalah bentuk kerja nyata kami sebagai wakil rakyat. Tujuannya untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan permasalahan yang terjadi di lapangan. Jika kejadian itu sudah berlangsung sejak tanggal 17 lalu, lalu hari ini saya datang meninjau, salahnya di mana?” ujar Masmina, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, pembagian komisi di DPRD tidak boleh dijadikan alasan pembatas bagi anggota dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.
“Persoalan komisi itu bagian dari struktur legislatif. Tapi sebagai anggota DPRD, kami punya tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat dapil kami. Kalau komisi dijadikan batasan, itu justru menunjukkan pola pikir yang tidak kritis,” tegasnya.
Masmina juga menyentil staf Ketua DPRD yang dianggap belum memahami fungsi dan tugas DPRD secara utuh.
“Tugas DPRD di dapil masing-masing adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui berbagai cara mulai dari penyerapan aspirasi, penyampaian pokok-pokok pikiran, hingga pengawasan kebijakan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, staf Ketua DPRD sebaiknya banyak belajar tentang fungsi dan peran DPRD,” tambahnya.indh










