DPRD Sula Sahkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Uncategorized328 Dilihat

Malutpedia.id,Sanana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna berlangsung pada Kamis (11/9/2025) di ruang sidang DPRD.

Ketua DPRD Sula, Ahkam Gajali, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam perubahan APBD tersebut, ditetapkan beberapa poin penting:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp31,77 miliar dari sebelumnya Rp28,77 miliar.

• Pendapatan Transfer turun menjadi Rp945,42 miliar dari Rp1,01 triliun.

• Lain-lain pendapatan yang sah tetap Rp8,41 miliar.

• Total Pendapatan setelah perubahan ditetapkan Rp979,2 miliar, turun dari Rp1,04 triliun.

• Belanja Daerah direncanakan Rp1 triliun, berkurang Rp53,12 miliar dari sebelumnya Rp1,05 triliun.

• Penerimaan pembiayaan naik dari Rp15,56 miliar menjadi Rp25,46 miliar.

Empat fraksi DPRD yakni PDI-P, Demokrat, Golkar, dan Sula Bahagia menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025.

“Terima kasih kepada keempat fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya. Kita ketahui bersama seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap Perubahan APBD Tahun 2025,” ujar Ahkam Gajali.

Sementara itu, Wakil Bupati Sula Saleh Marasabessy menegaskan, persetujuan DPRD merupakan hasil proses panjang mulai dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) hingga penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS).

“Alhamdulillah, rancangan perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui DPRD. Selanjutnya, sesuai mekanisme, Ranperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara sebelum ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah,” jelas Saleh.indh

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *