Pemasangan Lampu Jalan di Desa Fogi Tanpa Ijin Resmi PLN

Malutpedia.id, Sanana – Pemasangan 43 titik lampu jalan yang dipasang di tiang listrik milik PLN diduga tidak mengantongi izin resmi.

Kepala PLN Sanana, Rio Jefri Pasaribu, saat dikonfirmasi Malutpedia.id beberapa waktu lalu membenarkan bahwa pemasangan lampu jalan secara mandiri oleh pihak desa di jaringan listrik PLN merupakan tindakan ilegal.

“Terkait pemasangan lampu jalan Desa Fogi di tiang listrik PLN secara mandiri adalah ilegal dan sangat dilarang keras. Hal ini berbahaya karena bisa menyebabkan korsleting. Selain itu, kami khawatir jika sewaktu-waktu tiang listrik diganti, siapa yang akan bertanggung jawab atas pembukaan dan pemasangan ulang lampu PJU tersebut,” jelas Rio.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Fogi, Rusman Yoisangaji, mengaku bahwa pemasangan lampu jalan tersebut merupakan program lanjutan dari tahun 2024 yang direncanakan oleh mantan pejabat desa sebelumnya.

“Program itu sebenarnya dari tahun 2024, oleh kades sebelumnya, Habri Sanaba. Anggarannya memang sudah ada, tapi pemasangannya dilakukan dengan menempel pada tiang listrik,” ujar Rusman, Rabu (29/10/25).

Terpisah, mantan Pj Kades Fogi, Habri Sanaba, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa program pemasangan lampu jalan memang sudah direncanakan sejak 2024 dan sudah dikomunikasikan dengan pihak PLN, namun belum selesai diproses secara resmi saat dirinya digantikan.

“Benar, program pemasangan lampu jalan di tiang PLN itu berasal dari perencanaan saya pada tahun 2024. Saya sudah berkoordinasi dengan kepala PLN, dan beliau bersedia memberikan izin asalkan sesuai prosedur. Namun, sebelum izin resmi selesai, saya sudah digantikan oleh Pak Rusman. Seharusnya pemasangan dilakukan setelah izin keluar, bukan dilanjutkan tanpa koordinasi,” ungkap Habri.

Pihak PLN mengingatkan bahwa setiap desa yang ingin memasang penerangan jalan umum menggunakan jaringan listrik PLN wajib mengajukan permohonan resmi melalui pemerintah daerah dan mendapatkan persetujuan teknis dari PLN.indh

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *