Malutpedia.id,Sanana – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di perempatan Kampung Pisang Desa Fagudu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah bernomor polisi DG 5997 yang dikendarai AA (17), seorang pelajar SMA, berboncengan dengan PW (17), dan sepeda motor Honda Scoopy abu-abu bernomor polisi DG 5411 C yang dikendarai AF (27) berboncengan dengan KS (37).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula, Ipda A.R. Taufiq Habsy melalui Kasi Humas, Ipda Jaya Afandi M. Soumena, menjelaskan bahwa Yamaha Jupiter MX melaju dari arah timur menuju sekolah. Saat memasuki perempatan, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan menabrak Honda Scoopy yang sudah lebih dahulu memasuki badan jalan perempatan.
“Korban ini dibonceng oleh temannya. Setelah tabrakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat hendak dirujuk ke Ternate,” ujar Afandi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Scoopy AF mengalami luka lebam di bawah mata kanan serta luka lecet di atas telapak kaki kanan. Sementara penumpangnya, KS, mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, benturan di kepala bagian belakang, dan sempat tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke RSUD Sanana. Sempat mendapat perawatan medis dan hendak dirujuk ke RSU Kota Ternate, namun KS dinyatakan meninggal dunia.
“Iya, korban sudah meninggal,” kata Afandi.
Saat ini, Satlantas Polres Kepulauan Sula masih melakukan pendalaman dengan melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak mengizinkan berkendara apabila belum memenuhi ketentuan perundang-undangan demi keselamatan bersama.red
















